Puluhan Kendaraan Milik Pemda Luwu Utara Dilelang, Ini Syarat dan Ketentuannya

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 07:12 WIB
Ilustrasi pelelangan mobil dinas (dok. Kabar Banten)
Ilustrasi pelelangan mobil dinas (dok. Kabar Banten)

6. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: YAMAHA JUPITER Nomor Polisi: DD 3007 TT, Tahun Perolehan 2003 Nomor Rangka: MH35LM0011K55846, Nomor Mesin: JLM-056101, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 598,000,- dan Uang Jaminan Rp. 119,600,-

7. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: HONDA REVO Nomor Polisi: DD 6830 PB, Tahun Perolehan 2010 Nomor Rangka: MH1JBC117AK692961, Nomor Mesin: JBC1E1683921, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 1,041,000,- dan Uang Jaminan Rp. 208,200,-

8. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: KTM GTX/TRAIL Nomor Polisi: DD 6948 HC, Tahun Perolehan 2015 Nomor Rangka: MFMDGLPSFJ000425, Nomor Mesin: 161FMJE1392422, Dengan BPKB dan Dengan STNK, Nilai Limit Rp. 2,496,000,- dan Uang Jaminan Rp. 499,200,-

9. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: SUZUKI SHOGUN Nomor Polisi: DD 6927 PB, Tahun Perolehan 2006 Nomor Rangka: MH8FD125X5J96650, Nomor Mesin: F403-ID-596585, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 528,000,- dan Uang Jaminan Rp. 105,600,-

10. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: HONDA WIN Nomor Polisi: DD , Tahun Perolehan 1992 Nomor Rangka: HA199-78943, Nomor Mesin: HAE-2080515, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 340,000,- dan Uang Jaminan Rp. 68,000,-

11. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: SUZUKI SHOGUN Nomor Polisi: DD 6997 PA, Tahun Perolehan 2009 Nomor Rangka: 8BF45CA9J166675, Nomor Mesin: F496-ID-39666, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 500,000,- dan Uang Jaminan Rp. 100,000,-

12. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: SUZUKI SHOGUN Nomor Polisi: DD 4372, Tahun Perolehan 2003 Nomor Rangka: MH8F011OC3J890596, Nomor Mesin: E402-1D-382475, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 368,000,- dan Uang Jaminan Rp. 73,600,-

13. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: SUZUKI SHOGUN 125 Nomor Polisi: DD 4089 T, Tahun Perolehan 2006 Nomor Rangka: MH8FD125X6J749594, Nomor Mesin: F403-ID-749126, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 557,000,- dan Uang Jaminan Rp. 111,400,-

14. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: SUZUKI A.100 Nomor Polisi: DD 4048 TT, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH8A100VX1J354849, Nomor Mesin: A.100-ID-232100, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 409,000,- dan Uang Jaminan Rp. 81,800,-

15. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: SUZUKI THUNDER Nomor Polisi: DD 4083 P, Tahun Perolehan 2005 Nomor Rangka: MH8EB125A5J128277, Nomor Mesin: F405-ID-127685, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 624,000,- dan Uang Jaminan Rp. 124,800,-

16. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: HONDA WIN Nomor Polisi: DD 2085 TT, Tahun Perolehan 2004 Nomor Rangka: MH1HABD194K047224, Nomor Mesin: HABDE1047706, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 1,155,000,- dan Uang Jaminan Rp. 231,000,-

17. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki Smas Nomor Polisi: DD 4047 TT, Tahun Perolehan 2004 Nomor Rangka: MH8FD110C4J507477, Nomor Mesin: 402-ID507562, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 688,000,- dan Uang Jaminan Rp. 137,600,-

18. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki / Shogun Nomor Polisi: DD 4044 P/DD 4069 TT, Tahun Perolehan 2002 Nomor Rangka: MH8FD110X2J906106 , Nomor Mesin: E109-110912369, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 820,000,- dan Uang Jaminan Rp. 164,000,-

19. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki / Shogun Nomor Polisi: DD 4006 P/ DD 4050 TT, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH8FD110X1J-634021, Nomor Mesin: E109-ID-631066, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 797,000,- dan Uang Jaminan Rp. 159,400,-

20. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda Win Nomor Polisi: DD 2024 TT, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH1HABB151K016356, Nomor Mesin: HABDE1016302, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 648,000,- dan Uang Jaminan Rp. 129,600,-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X