Hilal Belum Terlihat, PBNU: Awal Rajab 1443 Jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022

photo author
- Rabu, 2 Februari 2022 | 11:44 WIB
Ilustrasi: bulan sabit (pixabay/fill)
Ilustrasi: bulan sabit (pixabay/fill)

Baca Juga: 'Bulan Bukan Bintang' Erick Thohir Ungkap Filosofi Bulan yang Penuh Hikmah, Apa Itu?

Sementara itu, letak matahari terbenam 17 derajat 13 menit 29 detik selatan titik barat, sedangkan letak hilal berada pada posisi 20º 32’ 49” selatan titik barat.

Adapun kedudukan hilal berada pada 3 derajat 19 menit 20 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 5 derajat 22 menit 35 detik.

Berdasarkan hisab yang sama maka diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Jayapura, Papua dengan tinggi 1 derajat 58 menit dan lama hilal di atas ufuk 9 menit 22 detik.

Sementara parameter hilal terbesar terjadi di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat dengan tinggi 3 derajat 19 menit dan lama hilal di atas ufuk 15 menit 41 detik).

Baca Juga: Tanggal 2 Februari adalah Hari Lahan Basah Sedunia, Bagaimana Arti dan Sejarahnya?

Karena di seluruh Indonesia tinggi hilal adalah positif di atas dua derajat, maka pada saat matahari terbenam hilal masih di atas ufuk.

Artinya, tinggi hilal di seluruh Indonesia secara keseluruhan sudah memenuhi kriteria imkanurrukyah (hilal mungkin teramati).

Meskipun demikian, karena hilal tidak terlihat, maka Jumadal Akhirah digenapkan 30 hari sehingga awal Rajab jatuh pada Kamis (3/2/2022).

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menginstruksikan kepada para perukyah Nahdlatul Ulama se-Indonesia untuk melaksanakan nukyah awal bulan Rajab 1443 H pada hari Selasa Pon, 29 Jumadal Akhirah 1443 H/1 Februani 2022.

Baca Juga: Mirip Bus yang Terbelah Dua di Padang, Truk Tersangkut di Underpass Tanah Abang, Kok Bisa?

Surat bernomor 74/C.1. 34/01/2022 itu ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Zulfa Mustofa dan Wakil Sekretaris Jenderal H Nur Hidayat pada Selasa 1 Februari 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X