Mengenal Badruzzaman Staf Ahli Bupati Muba Yang Menjadi Perantara Suap, Beberapa Kali Dipanggil KPK

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 20:28 WIB
Dodi Reza Alex Noerdin saat di Gedung KPK  (Instagram/@officialKPK)
Dodi Reza Alex Noerdin saat di Gedung KPK (Instagram/@officialKPK)

Badruzzaman mendapat kepercayaan Dodi untuk menerima fee sejak 2019. Ia bahkan diminta berkenalan dengan Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori, untuk mengatur pembagian fee proyek di Muba. Uang yang diterima Badruzzaman lalu diserahkan ke ajudan Dodi Reza bernama Mursid.

"Awal Januari 2021, Herman melalui PPK-nya Irfan memberikan uang fee Rp1,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Memang permintaan langsung dari Pak Bupati harus dolar Singapura. Setelahnya beberapa minggu kemudian, ada pemberian lagi Rp1 miliar, sama dalam bentuk dolar Singapura," beber dia.

Badruzzaman mengaku tidak pernah mengganggu uang fee. Berapa pun uang yang disetorkan Herman Mayori, akan diserahkan langsung ke ajudan Dodi.

Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Kritisi Penyebutan OTT Menjadi Tangkap Tangan,

Berkat kepercayaan yang diberikan Dodi, Badruzzaman dihadiahi proyek di Dinas PUPR. Selama dua tahun terakhir, dirinya menjual proyek itu ke perusahaan teman. Dari sana Badruzzaman turut menerima fee 10 persen.

"Tahun 2020 pagu anggarannya Rp2 miliar, lalu 2021 Rp2,8 miliar. Fee 10 persen yang saya terima sudah saya kembalikan ke negara lewat KPK," ungkap Badruzzaman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X