Badruzzaman mendapat kepercayaan Dodi untuk menerima fee sejak 2019. Ia bahkan diminta berkenalan dengan Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori, untuk mengatur pembagian fee proyek di Muba. Uang yang diterima Badruzzaman lalu diserahkan ke ajudan Dodi Reza bernama Mursid.
"Awal Januari 2021, Herman melalui PPK-nya Irfan memberikan uang fee Rp1,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Memang permintaan langsung dari Pak Bupati harus dolar Singapura. Setelahnya beberapa minggu kemudian, ada pemberian lagi Rp1 miliar, sama dalam bentuk dolar Singapura," beber dia.
Badruzzaman mengaku tidak pernah mengganggu uang fee. Berapa pun uang yang disetorkan Herman Mayori, akan diserahkan langsung ke ajudan Dodi.
Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Kritisi Penyebutan OTT Menjadi Tangkap Tangan,
Berkat kepercayaan yang diberikan Dodi, Badruzzaman dihadiahi proyek di Dinas PUPR. Selama dua tahun terakhir, dirinya menjual proyek itu ke perusahaan teman. Dari sana Badruzzaman turut menerima fee 10 persen.
"Tahun 2020 pagu anggarannya Rp2 miliar, lalu 2021 Rp2,8 miliar. Fee 10 persen yang saya terima sudah saya kembalikan ke negara lewat KPK," ungkap Badruzzaman.***
Artikel Terkait
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemanggilan Istri Dodi Reza, Erini Mutia Yufada
KPK Putuskan Perpanjang Masa Penahanan Dodi Reza dkk 40 Hari ke Depan, Berikut Alasan Penyidik
Untuk Tersangka Dodi Reza, KPK Periksa Sejumlah Kabid Dinas PUPR Muba dan Bagian Kepegawaian
KPK Periksa Delapan Saksi Atas Tersangka Dodi Reza, Salah Satunya Penasihat Hukum
Berkas Belum Rampung, KPK Hari Ini Periksa Empat Pejabat untuk Tersangka Dodi Reza Alex di Gedung Merah Putih
KPK Akan Periksa Pihak Swasta dari CV EKM dan Dua Pejabat di PUPR Muba dalam Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Dkk
60 Hari Sudah Dodi Reza Ditahan KPK, Berkasnya Belum Juga Lengkap
Korupsi di Muba, Alex Noerdin Diperiksa Penyidik KPK Terkait Duit 1,5 Miliar Yang Dibawa Dodi Reza di Jakarta
KPK Periksa Dua Petinggi Perusahaan Terkait Bupati Muba Dodi Reza, Salah Satunya Pihak PT GMS
Terkait Dodi Reza, Enam Saksi Hari Ini Diperiksa KPK, Salah Satunya Kontraktor Pengelola Empat Perusahaan