Baca Juga: Cegah Penimbunan Minyak Goreng Pasca 14 Ribu per Liter, Apa yang Dilakukan Polri?
Mungkin dia tak pernah menduga kalau pagi itu dia akan menghilangkan banyak nyawa. Niat MA untuk cepat sampai tujuan tak memperdulikan aturan lalu lintas yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf memberikan keterangan kepada awak media jika supir tronton tersebut bandel, tak menatati aturan jam lewat kendaraan di jalan Muara Rapak.
"Sudah ada peraturan Wali Kota, dasar (aturannya) truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,"
Yusuf juga menyayangkan keteledoran supir tersebut dalam mengecek kelayakan kendaraannya.
MA kini harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukanya dan bersiap menghadapi hukuman atas keteledorannya.**
(Irma T.H)*
Artikel Terkait
VIDEO: Tabrakan Beruntun di Balik Papan, Truk Tronton Blong!
Truk Tronton Sebabkan Tabrakan Beruntun, Beredar Kabar Kronologis Hingga Korban di Media Sosial
Tim TAA Korlantas Polri Dikerahkan Polri Usut tabrakan Beruntun di Balikpapan
Update Terbaru Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Jumlah Korban Hingga Kendaraan Yang Terlibat
Kapolda Kaltim Kunjungi Balita Korban Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Bagaimana Katanya?