KLIKANGGARAN -- Terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polisi mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan sekaligus memeriksa para saksi.
Seebelumnya telah terjadi dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun dilaporkan ke polisi pada 28 Desember 2021.
Kekerasan seksual terhadap anak tersebut berawal dari Ibu korban dengan inisial HS meminta bantuan penegakkan hukum kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, melalui unggahan video di media sosial.
“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban (kekerasan seksual terhadap anak) yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat 21 Januari 2022.
Baca Juga: Update Terbaru Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Jumlah Korban Hingga Kendaraan Yang Terlibat
Baca Juga: Kapolda Kaltim Kunjungi Balita Korban Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Bagaimana Katanya?
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna dilakukan visum kepada korban.
“Melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa penyidik sudah memeriksa 9 saksi, termasuk di antaranya 3 dokter yang kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.
Baca Juga: Cegah Penimbunan Minyak Goreng Pasca 14 Ribu per Liter, Apa yang Dilakukan Polri?
Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo pihaknya telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka yang diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.
“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” ungkapnya.
Baca Juga: Peristiwa Bersejarah, Film pertama Berbahasa Sunda Masuk Nominasi Film Terbaik Dunia.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado mengunjungi Rumah Sakit Kandou. Dedi menuturkan, kunjungan tersebut untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban sekeluarga.**
Artikel Terkait
Kekerasan Seksual dalam Pandangan Nadiem Makarim dan Cinta Laura, Yuk Simak di Podcast Deddy Corbuzier
Inilah Perintah Ganjar Pranowo untuk Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah
Petisi ‘Pecat Semua Dosen Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual di UNJ!’ Sudah Sejauh Mana Ya
Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Udayana Bali, Bagaimana Ceritanya
Kru 'Penyalin Cahaya' Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Kata Sutradaranya!