KLIKANGGARAN -- Untuk mencegah penimbunan minyak goreng terkait ketentuan turunnya harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per satu liter, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim monitoring.
Dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa Tim monitoring tersebut memonitor kegiatan produksi, distribusi dan penjualan minyak goreng.
“Tim lakukan monitoring kegiatan produksi, distribusi dan penjualan minyak goreng, lakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan. Khususnya minyak goreng kemasan premium,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, 20 Januari 2022.
Baca Juga: Tim TAA Korlantas Polri Dikerahkan Polri Usut tabrakan Beruntun di Balikpapan
Baca Juga: Truk Tronton Sebabkan Tabrakan Beruntun, Beredar Kabar Kronologis Hingga Korban di Media Sosial
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya juga mengeluarkan peraturan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter.
Lebih lanjut Brigjen Ahmad Ramadhan juga memberitahukan bahwa Polri berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menerapkan peraturan tersebut.
“Berkoordinasi dengan Kemendag RI dan Dinas Perdagangan Provinsi atau Kota atau Kabupaten untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan atau teknis penjualan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter yang dibatasi 2 liter setiap pembelian, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Peristiwa Bersejarah, Film pertama Berbahasa Sunda Masuk Nominasi Film Terbaik Dunia.
Jika ada yang terbukti menimbun akan terjerat Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan. Ancamannya 5 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.
“Hal ini sesuai Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan dengan ancaman 5 tahun atau denda 50 miliar,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga minyak goreng turun mulai hari Rabu (19/1/2022). Harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter untuk penjualan ritel.
Hal tersebut kemudian membuat heboh publik lalu dikhawatirkan akan terjadi penimbunan di kalangan tertentu.**
Artikel Terkait
Harga Minyak Goreng Naik Mengancam Ketahanan Pangan Nasional
Kabar Bahagia Bunda, Mulai Rabu Besok, Pemerintah Pastikan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Perliter
Pantau Harga Minyak Goreng, Kadis P2KUKM Luwu Utara Minta Warga Tidak Panik