Mengenal Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity, Skala untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:40 WIB
Gempa bermagnitudo 6,7 mengguncang Banten (bmkg)
Gempa bermagnitudo 6,7 mengguncang Banten (bmkg)

Baca Juga: Habib Kribo Sebut Kekerasan Harus Dilawan Kekerasan, Itulah Kelembutan! Maksudnya?

V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

Baca Juga: Menilik Layangan Putus 9A: Bagaimana Cara Kinan Memulihkan Hubungan dengan Aris Setelah Perselingkuhannya?

VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

Baca Juga: Serial Layangan Putus 9A: Kinan Memaafkan Aris, Lidya Semakin Berani

XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI
Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X