KLIKANGGARAN – Kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean mendapat perhatian dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menag meminta agar semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak menghakimi terhadap Ferdinand Hutahaean tanpa didasari informasi yang komprehensif.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
Baca Juga: Artis Terjerat Kasus Narkoba, Kali ini Giliran Pesinetron Naufal Samudra yang Ditangkap Polisi
Jika ini benar, lanjut Gus Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Fakta Unik di Balik Viral Lagu Bintang di Surga', Benarkah Ariel Menembak Dirinya Sendiri?
“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” ajak Menag.
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean telah diadukan ke polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Baca Juga: Layangan Putus Episode 8A: Kinan Akan Memidanakan Aris dan Lidya, Aris Belum Bisa Meninggalkan Lidya
Polisi Senin (10/1/2022) akan memeriksa Ferdinand Hutahaen sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan terhadap Ferdinand dilakukan setelah polisi sebelumnya telah memeriksa belasan saksi ahli. **
Artikel Terkait
Pernyataan Redaksi Tirto.id Terkait Ujaran Rasis M.Bernie ke Masyarakat Baduy
Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Naikkan Statusnya ke Penyidikan, Status Bahar Masih Saksi
Kasus Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith akan Diperiksa Senin 3 Januari 2022, Polisi telah Periksa 34 Saksi
Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaen: Senin Depan 10 Januari Ferdinand akan Diperiksa Polisi