KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan KKI Warsi pada Rabu (22/12/2021) berinisiatif untuk membentuk suatu forum untuk mendorong kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah, swasta serta NGO untuk turut serta dalam upaya untuk membantu masyarakat mengelola lanskap Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Buluh.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjung Jabung Timur, Kapolsek Mendahara Ulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemda Tanjung Jabung Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPHP Tanjung Jabung Timur, masyarakat desa di sekitar lanskap sungai buluh, serta pihak swasta seperti Bank 9 Jambi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjung Jabung Timur, Sutjipto yang memimpin rapat pembentukan forum mengatakan bahwa kegiatan pembentukan forum ini dilakukan upaya tindak lanjut dari MoU yang telah ditanda tangani bersama oleh KKI Warsi dan Pemerintahan Tanjung Jabung Timur.
Baca Juga: Sinopsis Novel 'Layangan Putus', Kisah Bapernya Mommy ASF yang Kini Viral
"Pembentukan forum ini dapat menjadi wadah untuk semua pihak dapat berkolaborasi. Salah satunya untuk membantu masyarakat yang memiliki izin perhutanan sosial disekitar lanskap tersebut," ujarnya
Terdapat tiga desa yang telah memiliki persetujuan perhutanan sosial serta satu yang masih dalam proses persetujuan dari perhutanan sosial yang terdapat di Kawasan sekitar HLG Sungai Buluh yaitu Hutan Desa Pematang Rahim dengan luas 1.185 Ha, Hutan Desa Sinar Wajo dengan luas 5.500 Ha, dan Hutan Desa Sungai Beras dengan luas 2.200 Ha, serta Hutan Desa Pandan Lagan yang masih dalam proses persetujuan. Maka dari itu perlu upaya perlindungan serta pengelolaan hutan secara lestari untuk dilakukan oleh para pihak.
Ade Candra, Koordinator Program KKI Warsi, dalam paparannya mengatakan bahwa penting dilakukannya upaya bersama untuk perlindungan HLG Sungai Buluh.
Baca Juga: Hari Pekerja Imigran, Ini Suara dari Komunitas Pelaut Senior
"HLG Sungai Buluh ini merupakan satu – satunya hutan lindung gambut yang memiliki tutupan hutan yang masih baik sehingga perlu upaya bersama untuk mendukung pengelolaan serta perlindungannya," paparnya.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan agar masyarakat dapat mengelola setelah pemerintah telah memberikan akses atau legalisasinya, kita mendorong supaya masyarakat juga bisa mengelola hutan baik di hutan lindung dan produksi sebagaimana kita ketahui masyarakat banyak yg bergantung kepada hutan, tambah Ade.
Sementara itu Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Gushendra, mengatakan bahwa terdapat tiga persoalan yang saat ini ada, kebakaran hutan, pembalakan liar, dan pendampingan perhutanan sosial.
Baca Juga: Gojek Laporkan Pelaku Order Fiktif Ratusan Juta Rupiah, Bagaimana Ceritanya?
"Untuk mendukung perhutanan sosial, sebenarnya Permendagri 90 telah menentukan kewenangan – kewenangan kepada tiap pihak untuk mendukung perhutanan sosial, memang belum disebutkan eksplisit, namun dibuka kesempatan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," kata Gushendra.
Kegiatan ini diakhiri dengan kesepakatan pembuatan forum untuk pengelolaan dan perlindungan HLG Sungai Buluh.
Artikel Terkait
KKI Warsi Lakukan MoU dengan Pemda Tanjabtim Pengelolaan HLG Sungai Buluh
Pemda Tanjabtim dan KKI Warsi Menandatangani Nota Kesepakatan dalam Rangka Pencegahan Karhutla
Ganjar Pranowo: Ibu adalah Sumber Kekuatan yang tak Ada Habisnya, Selamat Hari Ibu
Kasus Cek Kosong yang Menyeret Nama Mantan Gubernur Bengkulu, Kuasa Hukum: Berhentilah Menyebar Fitnah!
Di Kota Bogor Jawa Barat, ternyata Ada Kampung Perca, Mengapa Disebut Kampung Perca, Bisa Jadi Lokasi Wisata
Menko PMK, Menhub, Menkes dan Kapolri Cek Pelabuhan Merak, Pastikan Prokes Diterapkan selama Libur Nataru
Sambil Berolah Raga Sepeda, Ganjar Pranowo Tinjau Vaksinasi untuk Anak-Anak di Sekolah, Ada Anak yang Grogi
Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Indah Minta Masyarakat Tetap Memakai Masker