"Harapannya kedepan kita bisa buat rencana tindak lanjut serta melakukan pembagian peran. Selain itu, forum ini juga akan dilegalisasi melalui SK Bupati Tanjung Jabung Timur. Pembagian peran ini maksudnya siapa yang dapat berbuat apa dan saling berkolaborasi untuk mendorong pengelolaan dan perlindungan HLG Sungai Buluh," tutup Sutjipto.***
Artikel Terkait
KKI Warsi Lakukan MoU dengan Pemda Tanjabtim Pengelolaan HLG Sungai Buluh
Pemda Tanjabtim dan KKI Warsi Menandatangani Nota Kesepakatan dalam Rangka Pencegahan Karhutla
Ganjar Pranowo: Ibu adalah Sumber Kekuatan yang tak Ada Habisnya, Selamat Hari Ibu
Kasus Cek Kosong yang Menyeret Nama Mantan Gubernur Bengkulu, Kuasa Hukum: Berhentilah Menyebar Fitnah!
Di Kota Bogor Jawa Barat, ternyata Ada Kampung Perca, Mengapa Disebut Kampung Perca, Bisa Jadi Lokasi Wisata
Menko PMK, Menhub, Menkes dan Kapolri Cek Pelabuhan Merak, Pastikan Prokes Diterapkan selama Libur Nataru
Sambil Berolah Raga Sepeda, Ganjar Pranowo Tinjau Vaksinasi untuk Anak-Anak di Sekolah, Ada Anak yang Grogi
Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Indah Minta Masyarakat Tetap Memakai Masker