Jenderal bintang dua ini menjelaskan, menerapkan layanan berbasis digital lantaran perkembangan era digital 4.0. Terlebih, masyarakat juga mengharapkan pelayanan pajak rammor berbasis online.
“Karena yang kita hadapi adalah kebutuhan masyarakat yang semakin naik. Karena nanti ke depan itu masyarakat menginginkan hal yang paling mudah, saya ambil hal yang paling gampang saja,” kata Firman.
Lebih lanjut, Firman mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan dua intansi lainnya. Kedua instansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca Juga: Ridwan Kamil Memberikan Tanggapan Atas Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung
“Jadi pelayanan ini yang kita bangun bersama stakeholder yang ada. Tapi tentunya perlu kesiapan semua, perlu satu visi,” tutur dia.**
Artikel Terkait
Pemanfaatan Aplikasi Pajak Pemkot Bekasi yang Tidak Andal, Berisiko Terjadi Penyalahgunaan Sistem
Pemkot Bekasi Belum Tetapkan Aturan, Ada Potensi pendapatan Pajak Reklame yang Belum Berizin Rp4,3 Miliar
Antisipasi Celah Korupsi Pembayaran Pajak PPJ Oleh Pemda, KPK Luncurkan Modul Baru, Simak Ulasannya!
Hari Anti Korupsi Sedunia dan Pesan Menteri Agama