KLIKANGGARAN -Izin Pita Frekuensi Radio PT Net Satu Indonesia sejak 30 November 2021 telah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PT Net Satu Indonesia adalah perusahaan penyelanggara layanan internet dengan brand Net 1 yang beroperasi pada frekuensi 450 – 457.5 MHz berpasangan dengan 460 – 467.5 MHz Sebelumnya PT Net Satu Indonesia bernama PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.
Dalam siaran pers Komninfo Rabu 1 Desember 2021 dijelaskan, pencabutan dilakukan karena PT Net Satu Indonesia belum melunasi tagihan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio Tahun 2019 dan Tahun 2020 sampai batas waktu yang ditentukan.
Tagihan yang harus dilunasi PT Net Satu Indonesia selama dua tahun adalah sebesar Rp477.259.733.440,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar dua ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus empat puluh rupiah)
Pencabutan izin frekuensi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 517 Tahun 2021 itu, sebagai bentuk sanksi administratif sesuai Pasal 481 Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Baca Juga: Habib Bahar bin SMith Mau Habisi Yang Khianati Habib Rizieq, Ini Respons Habib Zein Assegaf
Kementerian Kominfo menegaskan, sebagai tindak lanjut pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio, PT Net Satu Indonesia memiliki kewajiban yang harus segera diselesaikan yaitu:
1. Menyelesaikan kewajiban PT Net Satu Indonesia kepada para pelanggan paling lambat satu bulan sejak tanggal pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio, yang dilakukan dalam bentuk antara lain memberikan ganti rugi, melakukan pengalihan layanan kepada operator lain, dan menyelesaikan hak pelanggan PT Net Satu Indonesia lainnya,
Artikel Terkait
Forum Ekonomi Digital Kominfo Fasilitasi UMKM Masuki Perdagangan Digital
Gandeng Gojek, Kominfo Agendakan Edukasi dan Pelatihan untuk UMKM
Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital
15 Startup Dipilih Kominfo untuk Perkuat Product-Market Fit. Siapa saja Mereka?
Sukseskan Acara Perkemahan Wirakarya Nasional, Diskominfo Provinsi Jambi Lakukan Rapat dengan Bakti Kominfo