"Harus ditangkap karena sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengancam nyawa manusia", kata Feri Kurniawan.
Feri Kurniawan berujar, jika KMAKI akan memantau perkara ini sampai proses hukum selesai agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*
Artikel Terkait
Mahasiswa Alami Kekerasan Saat Demo, Kapolda Banten Minta Maaf, Janji Oknum Polisi yang Lakukan Kekerasan
Mahasiswa Korban Kekerasan Oknum Polisi: Dijemput Bupati Tangerang, Kapolresta dan Dandim saat Pulang dari RS
Zayn Malik Dituduh Lakukan Pelecehan dan Kekerasan terhadap ibu Gigi Hadid, atau Mertuanya.
KPAI: Kekerasan di Sekolah Terus Terjadi baik Dilakukan Peserta Didik maupun Pendidik
KMAKI: Bangub Sumsel 2020 Senilai Rp260 Miliar Ditenggarai Salahi Aturan
KMAKI Soroti Carut Marut Keuangan BUMD SP2J Palembang, Bisa Jadi Berujung Pidana
Kekerasan Seksual dalam Pandangan Nadiem Makarim dan Cinta Laura, Yuk Simak di Podcast Deddy Corbuzier
Lima Rekomendasi Hasil FGD terkait Dugaan Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam