KMAKI: Polisi Harus Ungkap Motif Pelaku Tindak Kekerasan kepada Lawyer Titis Rachmawati

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 20:43 WIB
KMAK: IBoni Belitong [kiri] dan Feri Kurniawan [kanan] (Dok.MAKISumsel)
KMAK: IBoni Belitong [kiri] dan Feri Kurniawan [kanan] (Dok.MAKISumsel)

"Harus ditangkap karena sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengancam nyawa manusia", kata Feri Kurniawan.

Feri Kurniawan berujar, jika KMAKI akan memantau perkara ini sampai proses hukum selesai agar kejadian ini tidak terulang lagi.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X