“Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2,” kata Dedy.
Juru Bicara Kominfo juga menginformasikan, IM2 berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan pelanggan layanan Indosat GIG dan layanan IM2 lainnya, serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait.
“Kementerian Kominfo akan terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas dia.
Jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut meraasakan manfaatnya. Terima kasih.**
Artikel Terkait
Sejumlah Artis China Bakal Dihilangkan dari Internet. Dampak Kebijakan Xi Jinping yang Kontroversial
Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital
15 Startup Dipilih Kominfo untuk Perkuat Product-Market Fit. Siapa saja Mereka?
Facebook dkk Mulai Terkoneksi Internet Lagi Setelah 6 Jam Mati, Pakar: Bisa Saja Ada Sabotase Orang Dalam
Sukseskan Acara Perkemahan Wirakarya Nasional, Diskominfo Provinsi Jambi Lakukan Rapat dengan Bakti Kominfo
Sekilas tentang Sistem Pengendalian Konten Internet Kemenkominfo