KLIKANGGARAN--Di Jambi sedang viral rekaman video call sex AT seorang oknum anggota DPRD Merangin Jambi bersama seorang perempuan dari sebuah akun facebook bernama Neng Ayu.
Video call sex antara oknum anggota DPRD dengan seorang perempuan tersebut sudah dibenarkan oleh AT ketika diklarifikasi oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi.
Menurut Herman Fendi, awal kejadian video call sex setelah akun bernama Neng Ayu mengirim pesan melalui Messenger Facebook yang kemudian mengajaknya video call.
“Kato Bang AT, apo yang diajak oleh dio, aku diikutin di luar kesadaran,” kata Herman Efendi, pada Rabu, 10 November 2021, dikutip Klikangaran dari Portaljambi.com, terkait kejadian video call sex.
Baca Juga: Agar Terhindar dari Pencurian dengan Memecahkan Kaca Mobil, Ini Tip yang Bisa Dilakukan
Lebih lanjut Herman Efendi menduga bahwa perekam video tersebut merupakan sindikat yang sengaja mencari pejabat sebagai mangsanya.
Herman Efendi mengaku tidak tahu kapan tepatnya VCS itu terjadi, namun dari data diketahui kejadiannya terjadi sekitar 27 Okotber 2021 lalu.
Sementara itu Herman Efendi juga mengakui adanya oknum anggota DPRD Merangin yang melakukan VCS dan menjadi viral tersebut memang benar adanya.
"Iya kejadian adanya video viral yang dilakukan oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS (video call sex) dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui juga perbuatannya saat kita panggil untuk klarifikasi," kata Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dikutip dari detikom, Kamis, 11 November 2021.
Atas gegernya kejadian tersebut Herman Efendi meminta maaf kepada masyarakat.
“Kami pimpinan DPSD Merangin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,” tutup Herman Efendi.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Sopir Vanessa Angel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Sudah ditahan Rutan Polres Jombang
Cemarkan Nama Baik TNI, Kodim 0406 Lubuklinggau Polisikan Pemilik CV AAL
Kasus Pelecehan Mahasiswi FISIP Universitas Riau Ditingkatkan ke Penyidikkan, Ruang Dekan FISIP Disegel Polisi
Puan Maharani Disindir Susi Pudjiastuti yang Diamini Fadli Zon, Lantas Netizen Menikmatinya
Polres PALI Tangkap Pencuri Keramik di Gedung Disdukcapil, Kerugian Capai Ratusan Juta
Menag: Pengelola Masjid dan Musala agar lebih Bijaksana dalam Penggunaan Pengeras Suara
Grup WhatsApp Palembang Bersedekah Rutin Bagikan Nasi Setiap Hari Jumat, Ingin Gabung? Silakan Klik Tautan
Mariya Lima Tahun Mengabdi untuk Pengobatan di Suku-Suku Pedalaman, Berbuah Penghargaan
Satgas Yonif 512 QY Gelar Karya Bhakti di Puskesmas Ywan