Sekilas tentang Sistem Pengendalian Konten Internet Kemenkominfo

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 18:28 WIB
Kemenkominfo dalam Sistem Pengendalian Konten Internet (Dok.kominfo.go.id)
Kemenkominfo dalam Sistem Pengendalian Konten Internet (Dok.kominfo.go.id)

e. Analisis isu popular dan tagar;

f. Profiling;

g. Patroli siber;

h. Laporan isu hoaks;

i. Verifikasi akun media sosial Instansi atau Kementerian dan Lembaga;

Baca Juga: Polres PALI Tangkap Pencuri Keramik di Gedung Disdukcapil, Kerugian Capai Ratusan Juta

j. Analisis e-commerce atau perdagangan online;

k. Penanganan khusus konten terorisme/radikalisme, pinjaman o«//«e/fintech illegal, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Tim AIS terdiri dari 104 orang tenaga kontrak yang terbagi dalam tiga tim yaitu Tim Infrastruktur, Tim Verifikator, dan Tim Pramubakti.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X