Terungkap! Anggota Bawaslu Intan Jaya juga Terima Gaji PNS, lho

photo author
- Senin, 8 November 2021 | 20:35 WIB
Kantor Bawaslu Pusat (Dok.Bawaslu.go.id)
Kantor Bawaslu Pusat (Dok.Bawaslu.go.id)

“Teradu memiliki hak konstitusional untuk memberikan keterangan atau tanggapan dalam sidang ini,” kata Ketua Majelis, Pramono Ubaid Thantowi.

Dalam sidang ini, Anggota Majelis diduduki oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua, yaitu Marudut Hasugian (unsur Masyarakat) dan Diana Dorthea Simbiak.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X