Aset Tanah Belum Didukung Sertifikat, Ada Bangunan Pemkab Kotawaringin Timur di Tanah Milik PT Inhutani III

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 10:43 WIB
Masalah pengelolaan aset tanah PT Inhutani III (Dok.inhutani3.co.id)
Masalah pengelolaan aset tanah PT Inhutani III (Dok.inhutani3.co.id)

Atas kondisi tersebut, Direksi PT Inhutani III menyatakan:

a. Pengelolaan aset merupakan tugas dan tanggung jawab masing-masing General Manager dan prosedur pengamanan aset melekat pada job description General Manager;

b. Perusahaan akan berupaya untuk melengkapi bukti kepemilikan tanah di Kecamatan Jorong dan Pengaron Kalimantan Selatan serta di Desa Santilik Kalimantan Tengah dan meningkatkan status kepemilikan berupa sertifikat tanah;

c. Perusahaan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menyelesaikan permasalahan dua bangunan sekolah dasar di atas lahan PT Inhutani III;

d. Perusahaan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat kepemilikan atas lahan dermaga.

Baca Juga: Antonio Conte Senang Kembali ke Liga Inggris, Ditunjuk sebagai Pelatih Kepala Tottenham Hotspur Gantikan Nuno

Atas temuan-temuan tersebut BPK merekomendasikan Direksi PT Inhutani III untuk:

a. Menetapkan prosedur dan/atau kebijakan yang mengatur pengelolaan (penatausahaan, pengamanan dan optimalisasi) aset tetap perusahaan;

b. Menetapkan jabatan yang mengelola aset tetap secara utuh dalam struktur organisasi perusahaan;

c. Menginstruksikan GM Kalimantan Selatan dan GM Kalimantan Tengah untuk melakukan upaya pensertifikatan, pengamanan dan optimalisasi aset tanah di wilayah kerjanya;

Baca Juga: Job Fair Offline Akan Digelar Awal Desember, Para Pencari Kerja, Yuk, Siapkan Dokumen-Dokumen Penting

d. Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperjelas status pemanfaatan aset tanah PT Inhutani III yang digunakan sebagai dua sekolah dasar negeri.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X