Imbauan Prokes di Perbatasan Terus Digalakkan Satgas Yonif Mekanis 512 QY

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 07:07 WIB
Prokes Digalakkan Satgas Yonif Mekanis 512 (@satgas_yonif_512)
Prokes Digalakkan Satgas Yonif Mekanis 512 (@satgas_yonif_512)

KLIKANGGARAN-- Anggota Pos Waris Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY tidak kendor dalam menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Imbauan ini disampaikan Komandan Satgas Yonif Mekanis 512/QY, Letkol Inf Taufik Hidayat, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Pir IV, Kabupaten Keerom, Papua pada Sabtu (23/10/2021).

Menurut Dansatgas, imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya pendisiplinan agar masyarakat tidak lengah terhadap ancaman dari virus Covid-19.

Baca Juga: El Clasico, Mobil Koeman Menjadi Sasaran Kekecewaan Fan

"Saya himbau masyarakat, untuk tetap memenuhi protokol kesehatan yang berlaku. Walau sudah turun level, tetap wajib laksanakan prokes", tegas Letkol Inf Taufik Hidayat.

Dansatgas juga mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 41 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 7 September 2021 tentang PPKM di masa pandemi Covid-19, menindaklanjutinya, para anggota Pos Waris di wilayah tetap mengarahkan, menghimbau, dan mengajak serta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga diharapkan bisa terus turun hingga menjadi normal.

"Kita semua tentu menginginkan kehidupan yang normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. Kuncinya ada pada kita semua yakni patuhi protkes dan sukseskan Vaksinasi Covid-19" imbuh Letkol Taufik.

Baca Juga: Gus Yaqut Bilang ‘Kementerian Agama Itu Hadiah untuk NU’, Anwar Abbas Pun Meradang

Sementara itu, Satgas penanganan Covid-19 Papua menyatakan bahwa tingkat kesembuhan pasien covid-19 di daerah tersebut sangat tinggi, yaitu mencapai 96,3 persen.

Secara komulatif, hingga Jumat (22/10/21), tercatat 42.763 kasus positif covid,dari jumlah tersebut sebanyak 41.352 dinyatakan sembuh.***

Mohon bantuan untuk mensharekan artikel ini, terima kasih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X