Aakar juga digugat ganti rugi sebesar Rp64 miliar oleh 45 eks nasabahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Aakar juga digugat ganti rugi sebesar Rp64 miliar oleh 45 eks nasabahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Sumber: Bisnis.com
Artikel Terkait
Jokowi Tunjuk Sebelas Orang Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Ada Mantan KPU dan Mantan KPK, Tebak Dong
Masih Soal Eks Pegawai KPK. Tidak ada Seleksi, Bagi yang ingin Bergabung ke Polri
Prakiraan Cuaca Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021. Waspada Hujan dan Angin Kencang di Jaktim dan Jaksel
Anak Nia Daniaty Membantah Melakukan Penipuan CPNS Fiktik. Lalu Siapa Dong, yang Tipu 225 Korban?
Wanda Hamidah Curhat,Ungkap Kekecewaan terhadap Sebuah Perusahaan Asuransi, Sebut-sebut Nama Jokowi Juga, Why?
Prostitusi Online di Apartemen Kalibata City. Korban selain Dijual Lewat Media Sosial, juga Dicabuli Pelaku
Pencemaran Nama Baik, Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim, Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko Siap Ikuti Prosedur Kepolisian