Pasal Berlapis Dijeratkan kepada Aakar Abyasa Fidzuno. Siapa Dia dan Mengapa Dijerat Pasal Berlapis?

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:55 WIB
Ilustrasi (Pixabay/4711018 )
Ilustrasi (Pixabay/4711018 )

Aakar juga digugat ganti rugi sebesar Rp64 miliar oleh 45 eks nasabahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Bisnis.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X