Kasus Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur: Terjadi Peradangan di sekitar Alat Kelamin dan Dubur

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:12 WIB
Konferensi Pers Humas Polri tentang Perkembangan kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur (Screenshot TV Polri)
Konferensi Pers Humas Polri tentang Perkembangan kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur (Screenshot TV Polri)


Jakarta,Klikanggaran.com-Keinginan masyarakat agar penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sepertinya menemui titik terang. Tim asistensi dan supervisi yang diturunkan Bareskrim Mabes Polri menemukan fakta baru dari kasus yang oleh Polres Luwu Timur dihentikan penyelidikannya dengan alasan tidak cukup bukti.


Informasi tentang bukti baru itu dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Po. Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021 di Mabes Polri melalui kanal YouTube @DIVISIHUMAS POLRI


Brigjen Rusdi mengungkapkan, bukti baru itu didapat berdasarkan keterangan dr Imelda, spesialis anak Rumah sakit Sarowako yang diinterview oleh tim asistensi dari Bareskrim Polri. Dokter Imelda adalah dokter yang sempet memeriksa tigaa anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga: Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim, Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko Siap Ikuti Prosedur Kepolisian


"Diinterview tanggal 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri," ungkap Rusdi.


Brigjen Rusdi menambahkan, berdasarkan saran dari dokter Imelda saat interview, tim asistensi akan menindaklanjuti temuan itu dengan memeriksa para korban ke dokter spesialis kandungan.


"Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan," jelasnya.

Baca Juga: Aspirasi Tak Diindahkan Wali Kota, Warga Gugat Proyek Malioboro Van Tegal ke Pengadilan


Selama pemeriksaan korban ke dokter kandungan menurut Brigjen Rusdi, korban akan didampingi oleh orang tua dan LBH Makassar. Pemeriksaan akan dilakukan di RS Vale Sarowako yang dipilih ibu korban.


"Di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar, disepakati oleh ibu korban pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako, rumah sakit ini pilihan ibu korban," tuturnya.


Kapan pemeriksaan ke dokter kandungan dilakukan masih menunggu waktu yang tepat. Sebab, ketiga korban masih trauma, sehingga yang awalnya pemeriksaan ke dokter kandungan dilakukan pada Selasa 12 Oktober 2021, dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Di Sumsel Kalahkan Jakarta, Bupati PALI Sedih Ada Paket Hemat Narkoba.


"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya dengan alasan anaknya takut dan trauma," pungkas Rusdi.


Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung menjadi sorotan masyarakat setelah Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan karena dianggap tidak cukup bukti. Di jagat media sosial bahkan muncul tagar #PercumaLaporPolsi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas penghentian kasus itu.

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X