Jakarta, Klikanggaran.Com – PT MRT Jakarta mulai hari ini, 7 Oktober 2021 memberlakukan jadwal baru jam operasi. Jam operasi MRT mulai pukul 05.00 -21.30 WIB setiap hari Senin-Jumat. Untuk akhir pekan, Sabtu dan Minggu, jam operasi mulai 06.30 – 21.30 WIB.
Jeda setiap kereta adalam 5 menit pada jam sibuk yaitu pukul 07.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB. Di luar jam sibuk tersebut, jeda antar kereta adalah 10 menit.Perubahan jadwal baru MRT itu diumumkan secara resmi melalui media MRT.
Perubahan jadwal MRT itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3.
Baca Juga: Bahaya, Puluhan Anak di Garut Berbaiat ke NII. Sebut Pemerintah RI Tagut dan Jahiliah.
Selama PPKM masih di level 3, PT MRT Jakarta membatasi jumlah penumpang tiap gerbong hanya 65 orang.
PT MRT mewajibkan penumpang dan calon penumpang untuk mengenak masker, menjaga jarak selama berada di stasiun maupun di dalam kerata. Penumpang juga dilarang berbicara selama berada di dalam kereta.
PT MRT Jakarta menyatakan, secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Denny Siregar: Menyakiti Hati Banyak Orang
Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.
Selain itu, sebelum masuk area stasiun, pengguna jasa diwajibkan memindai kode QR aplikasi PeduliLindungi yang ada tersedia.**
Artikel Terkait
Semangat, Ciamis, Level 2 Sudah Tercapai, Sebentar Lagi Mencapai Level 1 PPKM, Mantap Pisanlah!
Turun-Naik Level PPKM di Kabupaten Purwakarta, dari 4 kembali ke 2, Kok Bisa?
PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Syarat Perjalanan Domestik
Kabar Gembira, Situasi Membaik, Bioskop Dibuka 50% . Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 atau Aktivitas Normal