Implementasi PPG di KLOP tidak hanya dipandang sebagai wujud pemenuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, namun juga diharapkan dapat memberikan competitive value bagi KLOP itu sendiri.
Dengan diterapkannya PPG di KLOP akan semakin mendorong terbentuknya pegawai-pegawai berintegritas yang diwujudkan dengan kesadaran untuk menolak penerimaan gratifikasi serta selalu melaporkan penerimaan gratifikasi yang terpaksa diterimanya.*
Artikel Terkait
KPK Tidak Optimal Manfaatkan Aplikasi SINERGI, Pengelolaan Barang Rampasan Tidak Akurat
Belum Ada SOP Benda Titipan, BPK Temukan Piutang Gratifikasi Berupa ATM Mandiri di KPK
Ingat Ya! Novel Baswedan Klaim Tinggalkan KPK dengan Berbagai Prestasi
Bergulir Banyak Asumsi, Ini Penjelasan Polri Soal Rekrutmen Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
KPK Menduga Suap Rp5,6 M ke 10 Anggota DPRD Muara Enim Agar Tak Ganggu Program
Proses Permohonan Izin Berlarut-larut, Upaya Penyitaan Aset oleh KPK pun Terhambat?
Diduga Bawa Bendera Mirip Lambang HTI, MAKI Laporkan Jaksa KPK ke Jamwas
Heboh Bendera Mirip HTI di Meja Pegawai KPK, LSAK: Ini Perlu Diselesaikan Secara Tuntas