"HLG Sungai Buluh ini merupakan satu – satunya hutan lindung gambut yang memiliki tutupan hutan yang masih baik. Agar masyarakat bisa mengelola setelah pemerintah telah memberikan akses nya untuk mengelolanya, kita mendorong supaya masyarakat juga bisa mengelola hutan baik di hutan lindung dan produksi sebagaimana kita ketahui masyarakat banyak yg bergantung kepada hutan," kata Ade.
Dijelaskan Ade disekitar HLG Sungai Buluh, sebenarnya terdapat tiga desa yang telah memiliki persetujuan perhutanan sosial terdapat di Kawasan tersebut, yaitu Hutan Desa Pematang Rahim dengan luas 1.185 Ha, Hutan Desa Sinar Wajo dengan luas 5.500 Ha, dan Hutan Desa Sungai Beras dengan luas 2.200 Ha. Maka dari itu perlu upaya perlindungan serta pengelolaan hutan secara lestari untuk dilakukan oleh para pihak.
Resiko kebakaran sungai buluh masih ada, kebutuhan akan lahan masih tinggi, peluang untuk rehabilitasi lahan bekas terbakar dengan pola agroforestry seluas kurang lebih 1.000 ha, sudah ada akses kelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial, sudah ada perhatian dari para pihak terkait dengan perlindungan dan pengelolaan gambut berkelanjutan di lanskap sungai buluh, peluang kolaborasi para pihak yang berkegiatan dilandskap sungai buluh untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas program perlindungan dan pengelolaan gambut berkelanjutan, sehingga hal – hal tersebut dapat dilakukan bersama para pihak agar dapat mendorong perlindungan dan pengelolaan HLG Sungai Buluh, tambah Ade.
"Sebenarnya telah banyak inisiatif yang dilakukan oleh masyarakat, namun masih perlu dukungan dari para pihak agar dapat dilakukan secara berkelanjutan," jelas Ade
FGD ini diakhiri dengan kesepakatan pembuatan MoU antara KKI Warsi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait dengan upaya yang akan dilakukan di areal HLG Sungai Buluh.
"Terima kasih atas masukan serta tanggapan dari semua pihak, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi kepada semua pihak baik itu pemerintah atau swasta untuk menindaklanjuti MoU dengan Pemda Tanjung Jabung Timur sehingga upaya pengelolaan HLG Sungai Buluh ini dapat dilakukan dengan baik serta masyarakat yang berada di sekitarnya dapat sejahtera," tutup Ade.***
Artikel Terkait
Masnah Busro : Susur Sungai Batanghari, Budaya Lama Masyarakat Muaro Jambi
KPK Laksanakan Rakor Pencegahan Korupsi dengan Pemerintahan Daerah Se-Provensi Jambi
PT JII Punya Direktur dan Komisaris Baru Nih, Gubernur Jambi: Selamat dan Bekerjalah Maksimal!
Liga Tiga Provinsi Jambi 2021 Akan Bertanding di KONI Batang Hari
Elok Niaaaann, Gubernur Jambi Al Haris Dorong Geopark Merangin Menuju Unesco Global Geopark! Keren Abisss
Pelaku Pengangkut Minyak Ilegal Drilling Berhasil Ditangkap Polres Muaro Jambi