Rusdi juga mengatakan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh pegawai KPK untuk bisa mengabdikan diri di Korps Bhayangkara secara bersama-sama.
Akan tetapi, Rusdi belum dapat menjabarkan secara rinci mengenai mekanisme perekrutan 57 pegawai KPK itu, termasuk mantan penyidik senior Novel Baswedan. Menurutnya, hal tersebut masih digodok dan dirumuskan bersama Kementerian/Lembaga terkait.
Baca Juga: Kepala Kejati Jabar dan Kejari Bandung Tinjau Produk Industrial PT Pindad
“Apabila sudah selesai, bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Khususnya, 57 mantan pegawai KPK tersebut,” jelasnya.*
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon bantu share kepadanya, ya, terima kasih.
Artikel Terkait
Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi
Soal Donasi Fiktif 2 Triliun, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumsel
Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, LSAK: Asalannya Harus Gamblang
Langkah Kapolri Terima 56 Eks Pegawai KPK Berpotensi Menjadi Polemik
Usulkan Rekrutmen 56 Orang, Kapolri: Polri Butuh Pengalaman Novel Baswedan dkk
Kapolri Siap Rekrut Novel Baswedan dkk, Irjen Argo: Ini Bukan Jebakan
Pastikan Prokes Berjalan Ketat, Kapolri Cek Venue PON XX Papua 2021