Jakarta, Klikanggaran.com - Boyamin Saiman adalah sosok pegiat antikorupsi tanah air. Bisa dibilang, Boyamin bak manusia setengah dewa.
Pasalnya, Boyamin Saiman dianggap publik memiliki integritas tinggi dalam mengungkap dan melaporkan kasus-kasus besar di tanah air. Seperti misalnya kasus Bank Century, Jiwasraya, hingga red notice Djoko Tjandra.
Sosok Boyamin Saiman yang begitu gigih dalam upaya bagian pemberantasan korupsi patut diacungkan jempol. Publik masih ingat saat Boyamin dititipkan uang sebesar 100 ribu dolar Singapura oleh seseorang.
Baca Juga: Dugaan Terkait Fee Proyek, Penyidik KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Karena merasa tak berhak memiliki uang tersebut, Boyamin Saiman akhirnya menitipkan uang tersebut kepada KPK.
Penitipan uang tersebut menurut Boyamin Saiman ada kaitannya dengan kasus yang tengah ia laporkan, yakni kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra.
Melalui, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman acapkali melaporkan sejumlah dugaan kasus-kasus besar. Bahkan Boyamin rajin melakukan praperadilan melawan sejumlah institusi tertentu, seperti KPK dan Kejagung, bila dianggap melakukan penghentian penyidikan terhadap penanganan suatu perkara.
Baca Juga: Perempuan Muda, Ramaikan Pilkades Desa Tambak, Kabupaten PALI
Boyamin Saiman pernah menjelaskan, penyebutan nama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengunakan kata "Perkumpulan" ketimbang nama lain seperti lembaga swadaya masyarakat.
"Kita lebih nyaman menyebutnya "perkumpulan" sesuai dengan akte pendirian. Ya, begitulah. Kadang kita sudah merasa paling hebat sendiri saat mampu menahan godaan," kata Boyamin dalam percakapannya dengan Klikanggaran.com via WhatsAap beberapa waktu lalu.*
Baca Juga: Soal Dana DAK Muratara, MAKI Sumsel Sebut Keterangan Kepala BPKAD Tidak Relevan
Artikel Terkait
Boyamin Saiman: Kasus Korupsi PT PGN Seolah Dipetieskan
SGD100 Ribu dari Boyamin Saiman jika Bocorkan Informasi Harun Masiku
Jual Beli Jabatan di Kemendes Harus jadi Perhatian KPK, kata Boyamin Saiman
MAKI Meminta, Wakil Ketua KPK Dipecat Jika Terbukti Melanggar Kode Etik Berat
Lagi-lagi Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi, MAKI Sumsel: Prihatin!
Alex Noerdin Tersangka Korupsi! MAKI Sumsel Potong Kambing Wujud Apresiasi Kejaksaan
Kasus Masjid Sriwijaya, MAKI Singgung Kemungkinan Keterlibatan Oknum DPRD
Soal Dana DAK Muratara, MAKI Sumsel Sebut Keterangan Kepala BPKAD Tidak Relevan