Lagi-lagi Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi, MAKI Sumsel: Prihatin!

- Rabu, 22 September 2021 | 20:00 WIB
Alex Noerdin ketika masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel (Instagram/@dodirezaalexnoerdin)
Alex Noerdin ketika masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel (Instagram/@dodirezaalexnoerdin)

Palembang, Klikanggaran.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus dana hibah Masjid Sriwijaya oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Rabu, 22 September 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, menyatakan bahwa penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel

"Penyidik pidsus Kejati Sumsel [menetapkan], yang merilis nya Puspenkum Kejagung RI," ujar Khaidirman saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (22-9), terkait siapa yang mentersangkakan Alex Noerdin.

Sebelumnya, Alex Noerdin juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.

Baca Juga: Pasca 90 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Positif Covid, Ganjar Minta Dilakukan Tracing. Bubakan PTM Tanpa Izin

Menyikapi hal itu, perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan Sumsel, merasa prihatin atas ditetapkannya Alex Noerdin sebagai tersangka pada dua perkara dugaan korupsi.

"Sebagai pegiat anti korupsi saya prihatin dan berharap tidak ada kasus lain lagi yang menjerat beliau. Beliau adalah tokoh besar Sumsel dan sangat berjasa membangun Sumsel yang dulu dinyatakan selalu tertinggal selangkah," ujar Deputy MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (22-9).

Feri menuturkan, apapun perakara yang menjerat Alex Noerdin, beliau tetap menjadi putra terbaik Sumsel.

"Apapun kasus beliau, selaku anggota masyarakat Sumsel saya menyatakan beliau putra terbaik Sumsel. Semoga Allah memberi kesehatan pada beliau dan memberi kekuatan lahir batin kepada keluarganya," pungkasnya.*

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X