Menanggapi aksi masa, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Sugih Carvallo, SH, MH yang hadir di tengah-tengah masa aksi mengatakan bahwa persoalan penanganan perkara sekarang sudah masuk dalam tahap penuntutan, dan itu harus kita ikuti sebelum adanya putusan.
"Saat ini masih bergulir, masih bersidang kita taati bersama-sama," ajak Kajari.
Namun, di dalam proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan, mungkin akan menjadi pertimbangan untuk diajukan bukti-bukti baru, sehingga dapat meminta pertimbangan untuk hasil dari putusan perkara ini.
"Untuk itu dalam hal ini akan kami pertimbangkan, akan kami berikan masukan kepada Pengadilan," ucap Kajari Batang Hari.
Aksi berjalan tertib dan lancar tanpa tindakan rusuh sekalipun suasana sempat memanas terjadi aksi dorong pintu gerbang. Sebelum membubarkan diri massa aksi sempat menghadirkan Istri dan anak-anak Suanto.*
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk mensharekannya kepada temen-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Tim Koordinasi SPBE Pemkab Batang Hari Belum Dibentuk, Padahal Ini Penting
Ikuti Arahan Penanganan Covid-19, Bupati Batang Hari Tersenyum Senang Mendengar Selorohan Panglima TNI
Pusat Data Pemkab Batang Hari Belum Memenuhi SNI, Seperti Ini Kondisinya
NOC Pemkab Batang Hari Belum Berfungsi Optimal, Kalau Data Hilang Gimana?
Tujuan Keterpaduan Perencanaan Pemkab Batang Hari Belum Tercapai, Ini Sebabnya
Belum Punya Database Sarpras TIK, Ini Masalah yang Dihadapi Pemkab Batang Hari
BPK: Pemkab Batang Hari Belum Laksanakan Secara Lengkap Manajemen Data