Kata Data: Pemprov DKI Jakarta Belum Pernah Evaluasi Kapasitas Sungai, Kanal, dan Waduk

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 11:29 WIB
Pemprov DKI Jakarta Belum Pernah Evaluasi Kapasitas Sungai, Kanal, dan Waduk (Dok.klikanggaran.com/BPK)
Pemprov DKI Jakarta Belum Pernah Evaluasi Kapasitas Sungai, Kanal, dan Waduk (Dok.klikanggaran.com/BPK)

3. Menyusun rencana aksi untuk pengintegrasian sistem drainase perkotaan, termasuk didalamnya langkah untuk memutakhirkan data integrasi sistem drainase perkotaan; dan

4. Melakukan monitoring dan evaluasi atas sistem tata air di suatu Kawasan sekitar Sungai, Saluran PHB, dan Waduk secara periodik.*

Baca Juga: Pelangiku untuk Gaza

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X