Bejat ! Kakek Berusia 78 Tahun, Bercucu 15 di Pali Cabuli Tiga Bocah Perempuan

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 17:20 WIB
Polres PALI Memberikan keterangan kasus kakek 15 cucu cabuli tiga bocah di bawah umum, Senin 20 September 2021 (Iwan Fasha)
Polres PALI Memberikan keterangan kasus kakek 15 cucu cabuli tiga bocah di bawah umum, Senin 20 September 2021 (Iwan Fasha)

"Semua korban masih di bawah umur dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,"Ungkap AKBP Rizal Agus Triadi SIK.

 

Kapolres menambahkan, modus tersangka adalah dengan mengimingi korban memberi uang jajan sebesar Rp 10 ribu.

 "Korban diajak tersangka ke tempat sepi dengan memberikan uang Rp 10 ribu. Lalu saat ditempat sepi, tersangka mencabuli korban. Atas Perbuatannya tersangka diancam 15 tahun penjara," tukasnya. 

Baca Juga: Berlaku Mulai Oktober, Korlantas Polri: Jogja Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor

Kapolres berharap kejadian itu untuk terakhir kalinya karena kejadian serupa sudah tiga kali terjadi di PALI.

 "Kepada masyarakat harus menjadikan pelajaran atas terjadinya kasus ini. Jaga anaknya, awasi anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk korban aksi kakek tua ini kita lakukan pendampingan untuk memulihkan psikologinya," tandasnya.**

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X