PALI, Klikanggaran.com-- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaui Wabup PALI, Drs H Soemarjono menyampaikan penyebab pacekliknya kondisi anggaran di hadapan DPRD Kabupaten PALI.
Hal itu diungkapkan Soemarjono dalam penyampaian nota keuangan pemerintah dalam Rapat paripurna ke XIII DPRD PALI dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H Asri Ag SH., M.Si. dan didampingi Waka 1, Irwan ST, Waka II, M.Budi Khoiru Spd.i.
"Ini perlu kami sampaikan bahwa pada 2019 kita proyeksikan Dana Bagi Hasil (DBH) kita semula Rp700 Miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Seiring perjalanan DBH kita Rp300 M artinya ada pemotongan Rp400 M," ujar Soemarjono di hadapan Forum Rapat DPRD PALI, Senin (20/09/21).
"Sementara kegiatan sudah berjalan. Hal inilah penyebab terjadinya tunda bayar terhadap para pihak ketiga, gaji para TKS dan honorer tertunda, transport para guru juga tertunda," jelas Soemarjono dalam Forum Rapat Paripurna DPRD PALI.
Untuk itulah Soemarjono meminta agar para anggota DPRD PALI bisa membantu terkait permasalahan tersebut, seperti melobi praksi yang ada di DPR Pusat.
"Jangan samakan PALI dengan daerah lainnya yang sudah mapan seperti Palembang. Kita ini Daerah Otonom Baru (DOB). Kantor-kantor masih banyak yang ngontrak," ulas Soemarjono.
Pada APBD Perubahan ini, APBD PALi bertambah sebesar Rp77 milir. Dimana sebelumnya sebesar Rp1 triliun 400 miliar lebih menjadi Rp1 triliun 495 miliar lebih. Kenaikan tersebut, salah satunya ditopang dari PAD dan pendapatan lain- lain yang sah.*
Artikel Terkait
Cegah Ledakan Kasus, Bupati PALI Perintahkan Satgas Covid-19 Segera Tanggap di Lapangan
Kehadiran Lapas Urgent! Pemkab PALI Siapkan Lahan 5 Ha
Korupsi Sekwan PALI Belum Sentuh Oknum DPRD dan Sekda
Jumat Barokah, Doa Bersama dan Yasinan Digelar oleh Jajaran Pegawai Sekwan PALI
Ketua DPRD Lantik PAW Anggota DPRD PALI
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri di Kabupaten PALI Nyaris Ricuh
Paripurna ke VIII, Bupati PALI Ajak Bersama-Sama Bangun PALI