• Kamis, 28 September 2023

Tidak Ada Keluarga yang Menjemput, Napi Baru Bebas, Langsung Diantar Juluras

- Kamis, 16 September 2021 | 21:28 WIB
Kepala Lapas IIB Slawi Mardi Santoso (dua dari kanan) saat melepas  Nursidik (tiga dari kanan) yang akan diantar pulang  oleh sipir melalui program Juluras, Kamis (16/9/2021). (K.Wijayanto)
Kepala Lapas IIB Slawi Mardi Santoso (dua dari kanan) saat melepas Nursidik (tiga dari kanan) yang akan diantar pulang oleh sipir melalui program Juluras, Kamis (16/9/2021). (K.Wijayanto)

Brebes, Klikanggaran.Com-Seorang narapidana atau napi Lapas IIB Slawi, Kabupaten Tegal bernama Nursidik (22) Kamis, 16 September 2021 bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 9 bulan.

Nursidik  harus diantar melalui program Juluras atau Jujukna Sedulur Bebas di Lapas Slawi. Hal itu dilakukan karena tidak ada Nursidik yang menjemputnya setelah bebas.

Jujukna sedulur bebas dalam bahasa Indonesia berarti mengantar saudara yang bebas. Nursidik pun diantar sejumlah sipir menggunakan mobil dinas Lapas ke rumah orang tuanya.

 

"Terimakasih atas bantuan bapak-bapak, mau mengantar saya ke rumah. Saya sudah tidak sabar bertemu orang tua dan saudara-saudarq di rumah," kata Nursidik kepada para sipir saat hendak memasuki mobil yang akan mengantarnya pulang.

Baca Juga: Ingin Ikut Program Sertifikasi Halal Gratis? Buruan Penuhi Persyaratan Ini!

Kepala Lapas IIB Slawi Mardi Santoso menjelaskan, program Juluras merupakan inovasi sejak bulan Februari 2021.

Program ini adalah bentuk nyata kepedulian Lapas Slawi kepada para Warga Binaan yang baru bebas yang tidak dijemput keluarganya.

"Ini bentuk empati dan kepedulian kami kepada warga binaan yang selesai menjalani hukuman," kata Mardi Santoso.

Baca Juga: Baznas Banyumas Sediakan Rumah Singgah untuk Warga Kurang Mampu yang Berobat di Yogyakarta

Menurut Mardi, dengan program Juluras, napi bebas yang berdomisili di dalam wilayah Kabupaten Tegal akan diantar sampai ke rumahnya. Sedangkan yang berasal dari luar kota akan diantar ke terminal atau stasiun terdekat.

"Ada yang berasal dari luar provinsi. Kalau itu kami bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk proses kepulangannya," terang Mardi.

Mardi menambahkan, program Juluras juga bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif yang kemungkinan dilakukan oleh warga binaan yang baru bebas, sehingga akan merusak citra warga binaan itu sendiri dan Lapas.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo kembali Ajak Masyarakat Mulai Hidup Berdampingan dengan virus Corona atau Covid

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rongkong Potensial untuk Budidaya Tanaman Kentang

Selasa, 26 September 2023 | 08:53 WIB
X