OKI, Klikanggaran.com - Bupati OKI (Ogan Komering Ilir), H. Iskandar, S.E., berkomitmen menerapkan sistem merit (merit system) secara objektif dalam manajemen birokrasi di OKI.
Menurut Bupati OKI, upaya ini dilakukan sebagai langkah mengakselerasi kinerja birokrasi di OKI. Khususnya untuk pencapaian visi misi OKI serta sebagai tindak lanjut rencana aksi Korsupgah KPK bidang sumber daya manusia (SDM).
“Secara politis reformasi birokrasi telah menjadi prioritas utama Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa,” ungkap Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S. Pd, MM pada acara akselerasi penerapan sistem merit dalam rangka pemenuhan rencana aksi Korsupgah KPK Bidang SDM di ruang Bende Seguguk I Setda OKI, Senin, (13/09).
Husin mengatakan, birokrasi merupakan lokomotif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan melayani.
Baca Juga: Apa Sih, Beras Singkong Itu? Yuk, Mengingat Kembali Produk Sehat Dalam Negeri Satu Ini
“Kita ingin aparatur pemerintah OKI di isi oleh ASN yang profesional terampil, melayani dan berkinerja baik. Birokrat yang bersih, jujur, bertanggung jawab, kredibel sebagai cerminan pemerintahan yang berwibawa,” terangnya.
Melalui sistem merit ini Husin berharap, dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN di OKI ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.
“Artinya ke depan mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya melalui manajemen talenta,” ujarnya.
Baca Juga: Tips Sehat dan Tak Perlu Repot Mencuci! Beras Ini Sepertinya Layak Dikonsumsi di Masa Pandemi
Pelaksanaan sistem merit di OKI diasistensi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.
"Kami mengapresiasi Pemkab OKI yang telah memulai langkah baik dalam manajemen ASN. Kabupaten OKI bisa menjadi pilot project di Sumatera Selatan dalam manajemen talenta ASN,” jelas Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah, I Mugi Syahriyadi, S. IP, MM.
Penerapan sistem merit ujar Mugi, untuk menjaga kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar serta bisa dipertanggungjawabkan proses pengusulan dan prestasinya.
Baca Juga: Bunga Cengkeh Atasi Bau Mulut Tak Sedap? Ini Nih, Asal Mula Ceritanya
"Karena menggunakan berbagai indikator, termasuk peer review bawahan, atasan, dan kolega yang setara, juga dari kompetensi dan pendidikan," ucap dia.
Artikel Terkait
DPRD Minta Bupati OKI Evaluasi Kinerja Satgas Covid-19
Pemkab OKI Kelebihan Bayar Pekerjaan, Salah Satunya untuk Pekerjaan Fisik di Dinas Kesehatan
Pemkab OKI Kekurangan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Fisik, Yuk Intip Apa Saja
Lebih Besar Lagi Nih, Pemkab OKI Kekurangan Volume atas 74 Paket Pekerjaan Fisik di Dinas PUPR
Infrastruktur Jalan Mulus, Masyarakat Kecamatan Tanjung Lubuk Ucapkan Terima Kasih pada Bupati OKI