Aset PT KAI (Persero) Yang Dikuasai Pihak Ke-3 Dikembalikan ke Daop 5 Purwokerto

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 20:06 WIB
Penyerahan aset PT KAI Daop 5 Purwokerto yang selama ini dikuasai pihak ketiga (Nanang AN)
Penyerahan aset PT KAI Daop 5 Purwokerto yang selama ini dikuasai pihak ketiga (Nanang AN)

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Jika Sudah Divaksin, Segera Sekolah Laksanakan PTM Terbatas

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas koordinasi dan kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan berbagai perkara tersebut.

''Kedepannya, semoga kerjasama ini dapat terus terjalin sinergis dalam menyelamatkan aset negara.Kedepannya semoga dapat terus menjalin kerjasama yang sinergis antara KAI dan Kejari,"katanya.**

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X