Jakarta, Klikanggaran.com – Dalam LHP BPK RI dijelaskan, Ditjen Pendis Kemenag berwenang menyetujui usulan Kanwil dalam hal pengangkatan Pengawas. Kemudian, Kanwil mengalokasikan madrasah kepada Pengawas yang tersedia di wilayahnya melalui Kankemenag Kabupaten/Kota.
Kecukupan Pengawas di masing-masing wilayah dapat dicerminkan dari rasio jumlah Pengawas dan madrasah binaan Kemenag.
Dokumen hasil pemeriksaan BPK di Kemenag menunjukkan, terdapat ketidakseimbangan beban kerja pengawas dilihat rasio pengawas dan banyaknya rombel serta guru binaan yang diawasi, dengan uraian sebagai berikut:
Baca Juga: Pangeran Berkuda
1) Rasio Pengawas terhadap Madrasah pada tingkat Provinsi cukup tinggi
2) Terdapat potensi jumlah madrasah binaan per pengawas tidak mencerminkan beban kerja
Hal tersebut mengakibatkan:
Baca Juga: Monolog Sepatu Bekas
a. Beban kerja pengawas tidak merata dan jumlah kebutuhan pengawas madrasah tidak diketahui secara akurat;
b. Database Pengawas dalam SIMPATIKA tidak langsung dapat digunakan dalam menganalisis kebutuhan pengawas dan pengambilan kebijakan pengawasan;
c. Pengawasan terhadap implementasi kurikulum pada seluruh MI/MTs belum dapat dilakukan secara optimal dan informasi penugasan Pengawas Madrasah tidak tersaji secara akurat pada sistem informasi.
Baca Juga: Pandemi dan Korupsi, Dua Wabah Besar yang Sangat Berbahaya
Atas permasalahan tersebut Dirjen Pendis dan Kepala Kanwil Kementerian Agama terkait menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan menjelaskan beberapa hal terkait masalah.
BPK merekomendasikan Menteri Agama agar menginstruksikan kepada Dirjen Pendis untuk memerintahkan:
Artikel Terkait
Kemenag Ingin Memajukan Pendidikan Madrasah, Seperti Apa Ya Kondisi Desain Kurikulumnya?
Tenaga Pendidik di Lingkungan Kemenag Belum Optimal Gunakan Desain Kurikulum, Ini Rekomendasi BPK
Sangat Disayangkan, Monitoring Kurikulum Madrasah Kanwil Kemenag Belum Optimal
Masalah Lain di Kemenag, Pengembangan Metode Belajar Madrasah Berbasis Teknologi Informasi Belum Optimal
Ternyata, Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Belajar dan Media Pembelajaran di Kemenag Belum Optimal Juga