Rekreasi Pagi Ini, Mengintip Laporan BI Soal Cadangan Devisa Agustus 2021

- Minggu, 12 September 2021 | 06:00 WIB
Rekreasi Pagi Melihat Cadangan Devisa (Dok.klikanggaran.com/BI)
Rekreasi Pagi Melihat Cadangan Devisa (Dok.klikanggaran.com/BI)

Jakarta, Klikanggaran.com – Pagi belum sempurna menjadi kuncup ketika lagi-lagi datang satu di antara sekian pesan, yang membuat mata tergoda untuk segera melebar. Satu teman menanyakan cadangan devisa di pagi buta. Saya pun menyempatkan menyeruput kopi dulu sebelum rekreasi menjawab pesan itu.

“Mbak Bro, gw masih ngantuk dan anak gw tanya, cadangan devisa itu apa?” Begitu seorang teman menuliskan pesannya via WhatsApp. Saya pun segera rekreasi membaca setelahnya.

Hasil rekreasi membaca saya, cadangan devisa adalah bagian dari tabungan nasional, sehingga pertumbuhan dan besar kecilnya cadangan devisa merupakan sinyal bagi global financial markets mengenai kredibilitas kebijakan moneter dan creditworthiness suatu negara.

Baca Juga: Kata Sandiaga Uno: Ingat, Bisnis Terbaik Dimulai Saat Krisis

Cadangan devisa bertujuan dan bermanfaat bagi individu. Motif kepemilikan cadangan devisa diidentikkan dengan motif seseorang untuk memegang uang.

Motif pertama adalah transaksi untuk membiayai transaksi impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendukung proses pembangunan. Kedua motif berjaga-jaga, khususnya berkaitan dengan mengelola nilai tukar. Sedangkan motif yang ketiga adalah untuk lebih memenuhi kebutuhan diversifikasi kekayaan.

Bicara cadangan devisa, baru-baru ini Bank Indonesia (BI) merilis bahwa cadangan devisa kita pada Agustus 2021 ini meningkat. Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19 seperti ini, peningkatan cadangan devisa tentu saja menjadi sangat penting guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Pengadaan Material LLD Terlambat dan Dibatalkan, Ini yang Ditanggung Pertamina

BI memandang, cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

“Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.” Demikian dilaporkan oleh BI pada hari Selasa (7/9) lalu.

BI menilai, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Baca Juga: Kopi Sore dan Timbunan Cinta Bagian Tiga

Menurut BI, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 ini terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) [1] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari IMF. Pada tahun 2021 IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota termasuk Indonesia. Pendistribusian ini dilakukan secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Tahun Merger Pelindo, Menhub Resmikan PTOS-M

Rabu, 27 September 2023 | 23:40 WIB
X