Lebih lanjut, Zudan juga menuturkan bahwa aplikasi PedulLindungi bisa dibuka oleh siapa pun.
Akibatnya, dia menyarankan aplikasi itu perlu dua faktor untuk autentifikasi.
"Jadi tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau menggunakan tanda tangan digital," kata Zudan.
Artikel Terkait
Sosok Perempuan Makasar Mirip Jokowi, Gibran Beri Tanggapan Kocak
Jokowi: Banyak Negara yang Penduduknya Divaksinasi 60 Persen Alami Kasus Lonjakan Covid-19
Jokowi Gembira! Bendungan Kuningan Senilai Rp513 Miliar Diresmikan
Tegas! Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Tiga Periode