KLIKANGGARAN - Masyarakat Purwakarta saat ini digemparkan dengan kabar keretakan rumah tangga sang bupati Anne Ratna Mustika, yang menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika tersebut dibenarkan pihak Pengadilan Agama Purwakarta, hingga menjadi bahan pemberitaan banyak media.
Melalui keterangannya pada awak media, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Mengatakan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika telah tercatat di pengadilan.
"Regristrasi 1662/Pdt.6/2022/PA.Pwk, menggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika terhadap tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Sama-sama Sebut Nuget Dinosaurus, Mungkinkah ini Kode Antara Reza Arap dan Rossa
Diketahui sebelumnya, pasangan Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dipertemukan saat Dedi Mulyadi tersebut masih bertugas sebagai anggota DPRD Purwakarta.
Pasangan tersebut kerap bertemu hingga keduanya menjalin hubungan asmara yang mengantarkannya pada jenjang pernikahan.
Dari pernikahannya dengan Dedi Mulyadi tersebut, Anne Ratna Mustika dikaruniai 3 anak, di antaranya Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu.
Baca Juga: Mengejutkan, Benarkah Ambu Anne Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Apa Penyebabnya? Berikut Faktanya
Sebelum menjadi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tecatat pernah menjuarai ajang Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta pada tahun 1999 lalu.
Mojang kelahiran Kabupaten Cianjur tersebut kemudian mewakili Kabupaten Purwakarta dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat tahun 2001.
Dara kelahiran 28 Januari 1982 tersebut banyak mendampingi aktifitas Dedi Mulyadi saat suaminya tersebut menjabat sebagai Bupati Purwakarta sebelum Anne Ratna Mustika mengantikannya.*