peristiwa-ibu-kota

Inilah Empat Orang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejagung dalam Kasus Minyak Goreng

Selasa, 19 April 2022 | 19:04 WIB
Konferesi Pers Kejagung (Tangkap Layar YouTube)

KLIKANGGARAN -- Akahirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Belakangan keempat tersangka yang sudah ditetapkan sebagi tersangka itu disebut warganet sebagai Mafia Minyak Goreng.

Dari keempat tersangka tersebut di antarnya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) berinisial IWW.

Baca Juga: Perangkat Daerah di Luwu Utara Diminta Aktif Tingkatkan Konsumsi Ikan Masyarakat

Dan dari keempat tersangka tersebut, tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 April 2022.

Inilah keempat tersangka mafia minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Baca Juga: ARMY Kecewa dengan Kedekatan Jay Park dan Jungkook BTS, Kenapa atuh?

1. IWW, Pejabat Eselon 1 pada Kementerian perdagangan, Direktur Jenderal Perdagangan luar negeri Kemendag
2. MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
3. SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
4. PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas

Dalam konfrensi pers tersebut, Burhanuddin tidak menyebutkan nama lengkap, tetapi hanya inisial saja.

Namun dari keterangannya dapat disimpulkan bahwa keempat tersangka tersebut adalah; Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Baca Juga: ARMY Kecewa dengan Kedekatan Jay Park dan Jungkook BTS, Kenapa atuh?

Silakan bagikan artikel ini dan selalu  jaga kesehatan.

Tags

Terkini