KLIKANGGARAN-- Sejumlah usulan mengemuka pada giat reses para anggota DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Dapil 1, bertempat di Kantor Camat Talang Ubi, Senin, 21 Maret 2022.
Salah satu usulan masukan untuk para anggota DPRD PALI, yakni dari Tokoh masyarakat Didit. Dia mengusulkan gorong-gorong, masjid Nurul Iman di Pahlawan, tanah wakaf untuk pemakaman, kemudian jalan dengan lebar 4 meter, panjang 500 meter.
Sedangkan, Muji Marzuki yang merupakan tokoh agama Desa Simpang Tais memberikan usulan kepada DPRD PALI agar dibangunkan drainase di depan Balai Desa Simpang Tais, karena sering kali menyebabkan banjir.
"Alhamdulillah berkat bantuan Kades kami dan perusahaan Agro didorong, namun jika tidak di pasang batu atau parit sia-sia bantuan dari Kades kami," ujar Muji di hadapan para anggota DPRD PALI.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PALI Irwan ST mengatakan, kegiatan reses ini bukan hanya acara seremonial belaka, selain usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses ini akan menjadi skala prioritas pada pembahasan di DPRD, ini juga akan dijadikan sebagai ajang silaturahmi.
"Saya berharap kepada saudara yang hadir benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dan menyampaikan usulan pembangunannya," katanya.
"Hari ini adalah hari terakhir penginputan data, harapan kami usulan masyarakat bisa langsung terjawab dan akan menjadi skala prioritas kami pada pembahasan di DPRD," timpalnya.
Lebih jauh Irwan ST menjelaskan, jika pihak legislatif dan eksekutif akan bersama-sama bersinergi membangun Kabupaten PALI.
"Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, silakan ajukan apa yang menjadi prioritas pembangunan kedepan, karena hari ini adalah hari terakhir kami menginput data usulan pembangunan," pesannya.
Hadir dalam acara reses ke-1 Dapil 1 tersebut para Kades dan Lurah, Ketua RT RW se-Kecamatan Talang Ubi, Tokoh Pemuda, Agama serta masyarakat, OPD terkait, serta tak terkecuali 11 anggota DPRD Kabupaten PALI Dapil I, Irwan ST, H Kristian, Hoirillah, Safirin, Romy Suryadi, Zuliardi, Iip Fitriansyah, Aswawi Mansyur, Husni Thamrin dan Agustian Saputra.***