KLIKANGGARAN -- Seorang musisi berinisial MF yang diketahui berusia 29 tahun, telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan yang dikemukakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, MF (29) berhasil ditangkap usai kedapatan berada di sekitaran parkiran kafe di daerah Blok M, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut AKBP Danang Setiyo menambahkan bahwa MF (29) sendiri berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat pada kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
“MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan,” ucap Danang.
Baca Juga: Simak Tradisi-tradisi Unik Umat Muslim Indonesia di Bulan Ramadan!!!
Kasus penangkapan musisi MF(29) ini sendiri juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
“MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis, (17-3-2022).
Namun pihak Kepolisian Resort Jakarta Barat belum bisa memberikan keterangan secara mendetail terkait pengungkapan terhadap MF(29).
Baca Juga: Polisi Periksa Reza Arap dan Arief Muhammad Terkait Kasus Doni Salmanan, Sebagai Apa?
“Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,”
(Naufal Ihyauddin)