KLIKANGGARAN-- Pemerintah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar musyawarah khusus terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2022.
Adapun yang dibahas, yakni perihal penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Talang Bulang.
Acara yang digelar terbuka di Kantor Kepala Desa Talang Bulang, Rabu, 2 Maret 2022 tersebut, disaksikan langsung oleh unsur Tripika seperti perwakilan kecamatan, Babinkamtibmas, DPMD, BPD, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, karang taruna, KKN, dan pendamping desa.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Angelina Sondakh yang Baru Keluar Lapas Perempuan? Berikut Profilnya
Kepala Desa Talang Bulang, Menriadi mengatakan, acara musyawarah khusus tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, sekaligus mengedukasi warganya agar mengetahui kemana saja larinya dana desa itu.
"Dengan musyawarah kita bisa mendengarkan masukan dan pemaparan dari para pihak dan langsung pada penetapan para penerima BLT. Jadi masyarakat tau kemana kegiatan dana desa itu, jangan kades saja yang tau kegiatannya," ujar Menriadi pada klikanggaran.com.
Adapun para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Talang Bulang tahun anggaran 2022, yakni sebanyak 129 KK dengan masing-masing menerima 300 perbulan selama 12 bulan.