KLIKANGGARAN – Enam pemuda, pelaku pengeroyokan kepada seorang remaja bernama Muhammad Fikri hingga tewas di Palembang Sumatera Selatan ditangkap polisi.
Para pelaku ditangkap jajaran Reskrim Polrestabes Palembang polisi di rumah masing-masing di Kawasan Ilir Barat Satu Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, para pelaku berdalih pengereyokan dan pembunuhan dilakukan karena korban hendak melakukan aksi perampokan di Jalan Bidar, Ilir Barat Satu Palembang.
Namun saat ditegur, korban justru tidak terima dan mengancam para pelaku dengan senjata tajam.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Dilaporkan Ke Polisi oleh Mantan Istri, Begini Kabar Terbaru Kasusnya
Mendapat ancama korban, para pelaku kemudian mengeroyok dan menikam korban menggunakan senjata tajam milik korban sendiri yang berhasil di rebut. Akibatnya korban tewas.
“Jadi bukan orang lain yang mau dibegal. Orang lain yang mau dibegal. Mereka melihat, menegur. Ibaratnya mencegah lah. Mereka-mereka ini sebenarnya mencegah. Tapi akan kita pastikan lagi biar terang betul kejadiannya, rangkaiannya bagaimana biar betul-betul terang perkara ini,”papar Kompol Tri Wahyudi.
Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan satu pemuda tersebut, terjadi pada Sabtu (1/1/2022) laalu.
Korban ditikam oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan lima luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Saat kejadian tidak ada satupun saksi yang melihatnya. Meski demikian polisi akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kejadian yang sesungguhnya.
Jika terbukti bersalah enam pemuda ini terancam hukuman lima belas tahun kurungan penjara karena polisi akan menjerat mereka dengan pasal berlapis tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan undang-undang tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Perkara Masker dan Bawaslu Muratara Resmi Ditingkatkan ke Penyidikan