Baca Juga: Memasuki Cuaca Ekstrim Awal Tahun, Warga Muratara Diminta Waspadai Banjir dan Angin Kencang
Ada fakta yang ditemukan adalah kopda AD tidak melakukan adegan rekontruksi buang korban.
Artinya Kopda AD tidak ikut terlibat dalam tindakan pembuangan jasad. Entah apakah dia juga menolak keputusan kedua tersangka atau tidak.
Rekonstruksi yang dilakukan Senin, 3 Januari 2022 ini dipimpin penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
(Irma T.H)***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.