peristiwa-ibu-kota

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Pemesan Artis CA, Begini Harusnya

Senin, 3 Januari 2022 | 21:34 WIB
Ilustrasi (Pixabay/StockSnap)

KLIKANGGARAN -- Terkait ditangkapnya artis CA yang belakangan diketahui bernama Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut menanggapinya.

Dikatakan oleh Komnas Perempuan, bahwa mereka mendesak Polda Metro Jaya juga mengusut tuntas para pria yang memesan jasa prostitusi online, termasuk dari artis CA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menanggapi desakan dari Komnas Perempuan tersebut dengan mengatakan bahwa dalam kasus yang menyeret artis CA ini tetap harus berpegang teguh pada hukum yang berlaku.

"Jawabannya adalah kita harus mengacu kepada aturan hukum yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Ramai-ramai Punya Spirit Doll, Ternyata Boneka Ivan Gunawan Kosong

"Kami memandang bahwa pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik namun harus diletakkan secara proporsional dengan merujuk pada KUHP, undang-undang yang berlaku di negara kita untuk penegakan hukum, kemudian undang-undang pornografi dan juga pornoaksi, terutama juga undang-undang ITE," tambahnya.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya akan langsung menindaklanjuti tiga tersangka yang berstatus sebagai mucikari di kasus ini.

"Polda Metro Jaya harus melakukan langkah-langkah pengejaran dan juga memproses pelaku yang meng-upload, menjajakan, menawarkan, kemudian mempublikasikan, mewartakan, serta menyebarluaskannya berdasarkan undang-undang pidana dan undang-undang ITE," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Hati-Hati Tinggalkan Rumah, Pencuri Rumah Kosong Telah Mengintai, Dua Pelaku Ditembak Kakinya oleh Polisi

Untuk diketahaullui, Kombes Pol Endra Zulpan juga menjelaskan tidak ada penahanan terhadap artis berinisial CA berkait kasus prostitusi online ini.

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Januari 2021 dalam keadaan tanpa busana bersama seorang pria hidung belang.***

Silakan bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat dan tetap jaga kesehatan.

Tags

Terkini