"Karena tersangka adalah guru pengajar, jadi ditambah seperempat ancaman hukumannya jadi 20 tahun penjara," terang Muhammad Hafid Firmansyah.***
"Karena tersangka adalah guru pengajar, jadi ditambah seperempat ancaman hukumannya jadi 20 tahun penjara," terang Muhammad Hafid Firmansyah.***