peristiwa-ibu-kota

Terungkap, Artis yang Ditangkap karena Prostitusi Online, Namanya Cassandra Angelie, Bintang Ikatan Cinta

Jumat, 31 Desember 2021 | 17:57 WIB
Polda Metro Jaya tetapkan artis Cassandra Angelie dan tiga orang lainnya menjadi tersangka prostitusi online (Kanal YouTube Polda Metro Jaya)

Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.**

 

Halaman:

Tags

Terkini