peristiwa-daerah

Kompol Yuni Kapolsek Astanaanyaar yang Ditangkap Karena Konsumsi Sabu, Begini Naibnya Sekarang

Kamis, 30 Desember 2021 | 05:56 WIB
Ilustrasi: sabu (Hello Sehat)


KLIKANGGARAN -- Klikers, masih ingatkah dengan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 12 anggotanya pada Februari 2021 lalu?

Polda Jawa Barat memastikan mantan Kapolsek Astananyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kombes Pol Yohan Priyoto, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Barat, menjelaskan, kasus keterlibatan Kompol Yuni dalam kasus narkoba diusut tuntas.

Diketahui sebelumnya Kompol Yuni sempat mengajukan banding ke Mabes Polri, namun ditolak.

Baca Juga: Survei SMRC Menyebut Nama Ahok Muncul Sebagai Capres 2024, Bagaimana dengan Prabowo Subianto?

"Untuk kasusnya sudah di PTDH, bahkan sebelumnya, Kompol Yuni sempat mengajukan banding ke Mabes Polri dulu," ungkap Kombes Pol Yohan Priyoto pada Rabu 29 Desember 2021.

Kombes Pol Yohan Priyoto juga mengungkapkan, upaya banding yang diajukan Yuni beberapa waktu lalu ditolak, dirinya menegaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba akan dipecat secara tidak hormat.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," tegas Kombes Pol Yohan Priyoto.

Baca Juga: Shin Tae Yong Ungkap Penyebab Kekalahan Indonesia, Apa Katanya?

Dikabarkkan sebelumnya, Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 12 anggotanya pada Februari 2021.

"Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu 17 Februari 2021.

"Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar," tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kompol Yuni dicopot dari jabatan Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat. Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini