peristiwa-daerah

Gagal Perkosa Adik Tiri, Pria Ini Tikam Ibu Tirinya Sampai Tewas

Sabtu, 18 Desember 2021 | 12:57 WIB
Ilustrasi (Pixabay/PublicDomainPictures)

KLIKANGGARAN – Seorang pria berinisial DJ (43) di Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak, ditangkap polisi karena diduga menusuk ibu tirinya, S, hingga tewas.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Ariasto mengatakan peristiwa penusukan terhadap ibu tirinya ini berawal saat DJ masuk ke kamar DS pada Jumat, 17 Desembner 2021.

Peristiwa penusukan terhadap ibu tirinya itu terjadi saat DJ hendak memperkosa adik tirinya.

Dikatakan oleh AKP Indra Ariasto bahwa pihaknya mengamankan satu orang yang diduga telah melakukan penusukan terhadap ibu tirinya tersebut.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Udayana Bali, Bagaimana Ceritanya

"Kejadian pada Jumat tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, personel kami telah mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Ariasto kepada wartawan pada Sabtu, 18 Desember 2021..

Dijelasakan olehnya bahwa ada tiga orang yang sedang berada di dalam kamar, DJ memegang tangan anak DS yang berinisial STH dan hendak melakukan tindak perkosaan.

Kemudian STH melawan dan mengunci kamar namumn tiba-tiba terdengar suara teriakan.

Baca Juga: 60 Hari Sudah Dodi Reza Ditahan KPK, Berkasnya Belum Juga Lengkap

STH kemudian keluar dari kamar dan melihat ibunya, DS, terbaring dengan luka tusuk.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan anggota kami dan dibawa ke Polresta Pontianak kota guna pengusutan lebih lanjut," jelasAKP Indra Ariasto.

DS, yang merupakan saudara tiri DJ, mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit, dan S tewas karena mengalami pendarahan hebat.

Baca Juga: Dibanjiri Netizen Indonesia, Laura Anna dari Brasil Geleng-geleng Kepala

Kini DJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini