KLIKANGGARAN --- Sebanyak 172 bidang tanah di Desa Sepakat Kecamatan Masamba, Luwu Utara, resmi memiliki sertifikat.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Sepakat pada acara peringatan Hari Jadi Ke-24 Desa Sepakat, Minggu, 5 Desember 2021.
Bupati Luwu Utara mengatakan bahwa desa Sepakat merupakan salah satu desa yang cukup luas di kecamatan Masamba, termasuk juga desa yang cukup luas daerah tutupan hutannya.
“Kehati-hatian pemerintah dalam menentukan kebijakan tentang pengelolaan tanah itu sangat penting,” kata Bupati Luwu Utara.
Baca Juga: Cerita Mistis Bali: Roh Penjaga itu, Minta Sate Kambing
Ia mengingatkan, tanah yang sudah disertifikatkan itu sebelumnya berstatus tanah negara yang diredistribusi untuk dimanfaatkan dengan baik.
“Saya perlu ingatkan bahwa status tanah yang saat ini telah disertifikatkan atas nama bapak-ibu sebelumnya adalah tanah negara yang diredistribusi kepada bapak-ibu untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” beber Indah.
Ia menyebutkan, legalitas tanah yang diberi sertifikat tak perlu diragukan karena negara telah mengakui secara sah kepamilikan tanah sesuai nama-nama yang ada pada sertifikat tersebut.
Baca Juga: Mengulik Makna Selangkangan
“Saya berharap 172 sertifikat yang diserahkan hari ini bisa benar-benar dimanfaatkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Indah.
“Karena status tanah sudah legal, saya ingatkan bapak-ibu sekalian agar memperhatikan hak dan kewajibannya, itu menjadi catatan tersendiri,” sambungnya. Terkait tutupan hutan yang cukup luas, Indah menitip pesan agar tetap dijaga dan dilestarikan.
“Silakan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku, tapi jangan lupa pemeliharaannya,” tandas Indah. (Vk/LH)***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.